Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Kembali Normal

Selasa, 02 September 2025 Andri Widiyanto 151


Sejumlah siswa sedang mengikuti pembelajaran secara langsung atau tatap muka di SMAN 37 Jakarta, Selasa (2/9). Dinas Pendidikan DKI Jakarta, memastikan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) peserta didik yang mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali melakukan tindak pidana.

Unduh Potret
1.Disdik DKI Tidak Akan Cabut KJP dan KJMU Peserta Didik Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa.jpg

Suasana di dalam SMAN 37 Jakarta

2.Disdik DKI Tidak Akan Cabut KJP dan KJMU Peserta Didik Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa.jpg

Beberapa peserta didik berjalan di lorong sekolah

3.Disdik DKI Tidak Akan Cabut KJP dan KJMU Peserta Didik Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa.jpg

Suasana pembelajaran tatap muka di salah satu kelas SMAN 37 Jakarta

4.Disdik DKI Tidak Akan Cabut KJP dan KJMU Peserta Didik Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa.jpg

Sejumlah peserta didik sedang fokus mengikuti pembelajaran

5.Disdik DKI Tidak Akan Cabut KJP dan KJMU Peserta Didik Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa.jpg

Seorang guru menyampaikan materi pembelajaran

6.Disdik DKI Tidak Akan Cabut KJP dan KJMU Peserta Didik Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa.jpg

Para peserta didik mengikuti pelajaran olahraga

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik