Pemprov DKI Terima Penyerahan Fasos Fasum Semester 1 Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 Reza Pratama Putra


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar penandatanganan berita acara pemenuhan kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) / Fasilitas Umum (Fasum) semester 1 tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/7). Penyerahan kewajiban fasos fasum merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang akuntabel, mendukung ruang kota yang layak huni, aman dan inklusif bagi seluruh warga. 

1-3gubfasosfasun20251.jpg

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

2-3gubfasosfasun20251.jpg

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan laporan kegiatan

3-3gubfasosfasun20251.jpg

Data penyerahan Fasos Fasum periode TW IV 2024 sampai dengan semester 1 tahun 2025

4-2gubfasosfasun20251.jpg

Prosesi penandatanganan berita acara pemenuhan kewajiban penyerahan Fasos Fasum dari pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5-3gubfasosfasun20251.jpg

Naskah berita acara pemenuhan kewajiban penyerahan Fasos Fasum yang telah ditandatangani

6-3gubfasosfasun20251.jpg

Penyerahan Fasos Fasum dari wilayah kota penerima pemenuhan kewajiban Fasos Fasum kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) provinsi DKI Jakarta

7-2gubfasosfasun20251.jpg

Penyerahan Fasos Fasum dari BPAD kepada OPD pengelola aset

8-2gubfasosfasun20251.jpg

Gubernur Pramono memberikan penghargaan kepada pengembang yang telah memenuhi kewajiban Fasos Fasum

9-2 gubfasosfasun20251.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan apresiasi kepada para pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban Fasos Fasum

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik