Selasa, 29 Juli 2025 Reza Pratama Putra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar penandatanganan berita acara pemenuhan kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) / Fasilitas Umum (Fasum) semester 1 tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/7). Penyerahan kewajiban fasos fasum merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang akuntabel, mendukung ruang kota yang layak huni, aman dan inklusif bagi seluruh warga.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan laporan kegiatan
Data penyerahan Fasos Fasum periode TW IV 2024 sampai dengan semester 1 tahun 2025
Prosesi penandatanganan berita acara pemenuhan kewajiban penyerahan Fasos Fasum dari pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Naskah berita acara pemenuhan kewajiban penyerahan Fasos Fasum yang telah ditandatangani
Penyerahan Fasos Fasum dari wilayah kota penerima pemenuhan kewajiban Fasos Fasum kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) provinsi DKI Jakarta
Penyerahan Fasos Fasum dari BPAD kepada OPD pengelola aset
Gubernur Pramono memberikan penghargaan kepada pengembang yang telah memenuhi kewajiban Fasos Fasum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan apresiasi kepada para pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban Fasos Fasum