Rabu, 18 Juni 2025 Reza Pratama Putra
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/6). Penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025 - 2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun untuk mewujudkan visi Jakarta menuju kota global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh warganya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin tiba di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin Rapat Paripurna RPJMD tahun 2025 - 2029
Penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029 oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz
Suasana rapat paripurna RPJMD tahun 2025 - 2029
Prosesi penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD tentang Raperda RPJMD tahun 2025 - 2029
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyerahkan Raperda yang telah disetujui kepada Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda RPJMD tahun 2025 - 2029
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan pers