Sistem ITCS Dishub DKI Dinilai Ampuh Urai Kemacetan Jakarta

Rabu, 11 Juni 2025 Reza Pratama Putra


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengunjungi Command Center Dinas Perhubungan DKI Jakarta sekaligus melihat sistem pengendalian arus lalu lintas Intellegent Traffic Control System (ITCS) di Kantor UP SPLL Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6). Sistem ITCS mengadopsi fitur Actuated (Full Reaction), Self Adaptive, Coordinated Green Wave dan Bus Priority yang mampu mendeteksi kendaraan prioritas melalui plat nomor kendaraan, mendeteksi penumpukan kendaraan di setiap persimpangan dan mengurai kemacetan dengan mengatur lampu lalu lintas sesuai kepadatan arus.

1-1 gubcctv.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengunjungi fasilitas Command Center Dinas Perhubungan DKI Jakarta

2-1 gubcctv.jpg

Command Center ini merupakan ruang pusat data informasi perhubungan yang mengelola berbagai aspek transportasi, lalu lintas dan integrasi moda transportasi di Jakarta

3-1 gubcctv.jpg

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan sejumlah titik yang sudah terpasang ITCS di wilayah Jakarta

4-1 gubcctv.jpg

Intellegent Traffic Control System (ITCS) telah dilengkapi dengan teknologi AI Digital Twin 3D dan teknologi AI Predictive Modelling yang bertujuan untuk mengurai kemacetan atau penumpukan kendaraan di persimpangan lampu merah

5-1 gubcctv.jpg

Sistem ITCS ini telah terpasang di 65 ruas jalan dan persimpangan di Jakarta yang dapat memantau dan memberikan informasi tentang kondisi lalu lintas secara real time

6-1 gubcctv.jpg

Seorang petugas sedang memantau arus lalu lintas di salah satu persimpangan

7-1 gubcctv.jpg

Sejumlah aktivitas kendaraan di beberapa ruas jalan di Jakarta yang diawasi melalui sistem ITCS

8 gubcctv.jpg

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menerjunkan 25 personel dalam satu shift yang siap siaga mengawasi sistem ITCS dan dapat langsung memberikan tindak lanjut apabila terdapat keluhan di jalan raya

9 gubcctv.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengakhiri kegiatan peninjauan dengan memberikan keterangan pers

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik