Selasa, 25 Februari 2025 Andri Widiyanto
Sejumlah petugas gabungan melakukan penindakan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (25/2). Kegiatan yang melibatkan unsur Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Satpol PP, TNI serta Polri ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait parkir liar yang mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.
Suasana saat berlangsungnya penindakan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo
Petugas memberikan sangsi tilang pada pengemudi yang melakukan parkir liar
Petugas mengangkut sebuah sepeda motor ke dalam truk
Sejumlah petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur membantu mengatur lalu lintas saat berlangsungnya penindakan
Total ada 10 mobil yang ditilang serta satu sepeda motor yang diangkut jaring
Kedepannya diharapkan pengendara bisa menaati peraturan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda memberikan keterangan pers