Sudinhub Jaksel Angkut Kendaraan Parkir Liar di Jalan Gunawarman

Selasa, 18 Februari 2025 Nugroho Sejati


Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan kendaraan yang terparkir di jalur pedestrian dan bahu Jalan Gunawarman, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/2). Sebanyak 10 unit sepeda motor dan tiga unit mobil diangkut menggunakan truk dan mobil derek untuk dibawa ke Kantor Sudinhub Jaksel serta dilakukan penindakan bagi pemilik kendaraan. 

Parkir Liar-1.jpg

Kendaraan derek Sudinhub Jaksel membawa mobil yang parkir di bahu jalan

Parkir Liar-2.jpg

Petugas mengangkat sejumlah sepeda motor yang parkir di jalur pedestrian

Parkir Liar-3.jpg

Operasi angkut jaring kendaraan parkir liar ini untuk memberikan kenyaman bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas

Parkir Liar-4.jpg

Petugas menaikkan sepeda motor ke dalam truk

Parkir Liar-5.jpg

Sebanyak tiga mobil dan 10 sepeda motor dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan

Parkir Liar-6.jpg

Pemilik kendaraan berdebat dengan petugas saat kendaraannya hendak diangkut

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik