Pemprov DKI - Kejati Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha

Selasa, 21 Januari 2025 Reza Pratama Putra 212


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menghadiri penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Kejaksaan Tinggi, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/1). Nota kesepakatan ini merupakan kerjasama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta perjanjian pinjam pakai barang milik daerah berupa tanah seluas 4.500 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. 

Unduh Potret
1 pj Nota Kesepakatan.jpg

Suasana penandatanganan nota kesepakatan kerja sama Pemprov DKI dan Kejati DKI

2 pj Nota Kesepakatan.jpg

Sekertaris tim koordinasi kerja sama Pemprov DKI - Kejati DKI, Marulina Dewi menyampaikan laporan

3 pj Nota Kesepakatan.jpg

Prosesi penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha antara Pemprov DKI dengan Kejati DKI Jakarta

4 pj kejati Nota Kesepakatan.jpg

Nota kesepakatan antara Pemprov DKI - Kejati DKI yang telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Teguh dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

5 pj Nota Kesepakatan..jpg

Prosesi penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dengan BUMD diwakili oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin

6 pj Nota Kesepakatan..jpg

Nota kesepakatan antara Kejati DKI - BUMD yang telah ditandatangani

7 pj Nota Kesepakatan (1).jpg

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya memberikan sambutan

8 pj Nota Kesepakatan.jpg

Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi memberikan sambutan

9 pj Nota Kesepakatan.jpg

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh peserta