Pemprov DKI Percepat Penerbitan PBG Kurang Dari 30 Menit

Senin, 20 Januari 2025 Reza Pratama Putra 236


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meninjau Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/1). Dalam kunjungan ini Pemprov DKI berkomitmen memberikan layanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, efektif dan efisien seperti permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang bisa diterbitkan dalam waktu 17-30 menit.

Unduh Potret
1 pj pbg ptsp.jpg

Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memasuki Gedung Mal Pelayanan Publik DPMPTSP

2 launcing PBG.jpg

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kedua dari kiri) Menteri PKP, Maruar Sirait (kiri) dan Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali (kanan) hadir dalam kunjungan ke Mal Pelayanan Publik DPMPTSP DKI Jakarta

3 launcing PBG.jpg

Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan sambutan

4 launcing PBG.jpg

Pemrosesan PBG secara real time dengan target penerbitan PBG bangunan rumah sederhana dibawah 30 menit

5 launching PBG.jpg

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan sambutan

6 launcing PBG.jpg

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memberikan sambutan

7 launcing PBG.jpg

Penyerahan SK PBG peruntukan rumah tinggal yang telah berhasil diterbitkan dalam kurun waktu 17 menit 31 detik oleh Pj Gubernur DKI Jakarta kepada pemohon Zainal Abidin

8 launcing PBG.jpg

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan keterangan pers