DPRD Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Sebesar Rp 91,1 Triliun

Senin, 28 Oktober 2024 Mochamad Tresna Suheryanto 321


Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat terkait rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10). Dalam rapat ini DPRD DKI Jakarta bersama TAPD menyetujui besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. 

Unduh Potret
1 Rapat Banggar Dprd 1.jpg

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin rapat Banggar

2 Rapat Banggar DPRD  2.jpg

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menyampaikan laporan hasil konsultasi komisi terhadap program kerja dan kegiatan tahun anggaran 2025

3 Rapat Banggar DprD 3.jpg

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Agustina Hermanto menyampaikan hasil konsultasi komisi terhadap program kerja dan kegiatan tahun anggaran 2025

4 Rapat Banggar DPRD 4.jpg

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memberikan penjelasan

5 Rapat Banggar DPRD 5.jpg

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi memberikan tanggapan

6 Rapat Banggar DPRD 6.jpg

Suasana Rapat Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta