KPU DKI-RSUD Tarakan Kerja sama Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah

Selasa, 27 Agustus 2024 Mochamad Tresna Suheryanto 293


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan RSUD Tarakan menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Sky Building RSUD Tarakan, Jalan Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). Penandatanganan ini dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Daerah DKI Jakarta, Ivan dan Plt Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Tarakan, Sirin serta disaksikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. 

Unduh Potret
1 RSUD Tarakan KPU 1.jpg

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

2 RSUD Tarakan KPU 2.jpg

Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati mengatakan RSUD Tarakan telah menyiapkan sebanyak 16 orang dokter spesialis, empat dokter umum dan didukung tenaga medis lainnya untuk melaksanan proses pemeriksaan

3 RSUD Tarakan KPU 3.jpg

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan sambutan

4 RSUzD Tarakan KPU 4.jpg

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan KPU DKI Jakarta  optimis RSUD Tarakan mampu menyelesaikan amanat undang-undang untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Gubenur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan baik

5 RSUD Tarakan KPU 5.jpg

Prosesi penandatanganan kerja sama antara KPU DKI Jakarta dan RSUD Tarakan

6 RSUD Tarakan KPU 6.jpg

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata dan Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati menunjukkan dokumen kerja sama yang telah ditandantangani