Dinas Pendidikan Gelar Layanan Penerbitan SKPI di SDN Manggarai 05

Kamis, 15 Agustus 2024 Andri Widiyanto 135


Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta gelar layanan penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang dilakukan di tempat pengungsian SDN Manggarai 05, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). Dibukanya layanan ini bertujuan untuk mendata jumlah peserta didik yang terdampak dari bencana kebakaran dan mendata dokumen terkait pendidikan yang musnah hilang karena kebakaran seperti rapor dan ijazah. 

Unduh Potret
1.Layanan Ijazah Penyintas Kebakaran Manggarai.jpg

Dalam situasi normal penerbitan SKPI bisa selesai dalan waktu dua hari, namun karena kondisi saat ini pengerjaan SKPI bisa memakan waktu hingga 10 hari

2.Layanan Ijazah Penyintas Kebakaran Manggarai.jpg

Sementara, untuk penerbitan rapor Sudin Pendidikan Jakarta Selatan mengarahkan para peserta didik untuk melakukan ke sekolah yang bersangkutan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah untuk bisa menerbitkan kembali rapor korban kebakaran

3.Layanan Ijazah Penyintas Kebakaran Manggarai.jpg

Petugas saat menerima berkas dari warga

4.Layanan Ijazah Penyintas Kebakaran Manggarai.jpg

Petugas menjelaskan kepada warga yang ingin mengurus Ijazah

5.Layanan Ijazah Penyintas Kebakaran Manggarai.jpg

Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini

6.Layanan Ijazah Penyintas Kebakaran Manggarai.jpg

Suasana posko layanan penerbitan SKPI di SDN Manggarai 05