Rabu, 31 Juli 2024 Andri Widiyanto
Sejumlah kendaraan bermotor menjalani uji emisi gratis di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Rabu (31/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan mensyaratkan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan harus lolos uji emisi.
Petugas melihat jumlah jarak yang sudah ditempuh kendaraan
Uji emisi kendaraan roda empat, yang menjadi salah satu upaya Pemprov DKI mengurangi polusi udara di Jakarta
Prosesi uji emisi pada kendaraan roda dua
Salah satu petugas menginjakkan gas pada kendaraan roda empat
Hasil uji emisi yang dicetak oleh petugas
Pengendara menunjukan Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi yang didapat usai melakukan uji emisi