Pemprov DKI Jakarta Dukung Aplikasi SIPD-RI untuk Tata Kelola Daerah

Kamis, 28 Desember 2023 Andri Widiyanto 228


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangi nota kesepahaman dan penyerahan dukungan peralatan untuk optimalisasi pengembangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri RI, di Ruang Serbaguna Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (28/12). Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menuturkan, aplikasi SIPD-RI menyempurnakan tata kelola perencanaan hingga pelaporan program daerah. (Foto: Andri Widiyanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
1. Aplikasi SIPD-RI.jpg

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

2.Aplikasi SIPD-RI.jpg

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Niken Ariati membacakan pokok-pokok nota kesepakatan

3.Aplikasi SIPD-RI.jpg

Joko berharap pengembangan aplikasi SIPD-RI di Jakarta dapat berjalan dengan baik, serta berkontribusi untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, selain itu juga akan menjadi contoh pengimplementasian di daerah lainnya

4.Aplikasi SIPD-RI.jpg

Sekda DKI Jakarta, Joko Agus dan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro melakukan penandatanganan nota kesepakatan

5.Aplikasi SIPD-RI.jpg

Penyerahan dukungan peralatan untuk optimalisasi pengembangan dan penggunaan aplikasi SIPD-RI

6.Aplikasi SIPD-RI.jpg

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro memberikan sambutan

7.Aplikasi SIPD-RI.jpg

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama