Rabu, 08 November 2023 Nugroho Sejati 72
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin memberikan pengarahan kepada Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPK), dan Penilik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta di Gedung Annex Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11). Pengarahan tersebut dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pengarahan Pj Gubernur dan KPK dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Kepala Dinas CKTRP, Heru Hermawanto, menyampaikan laporan
Pj Gubernur, Heru Budi Hartono memberikan arahan
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, memberikan arahan
Sejumlah Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPK), dan Penilik Dinas CKTRP menyimak arahan Pj Gubernur dan KPK
Pj Gubernur Heru Budi Hartono meninjau Studio Jakarta Satu di Gedung Annex Dinas Teknis
Kepala Dinas CKTRP, Heru Hermawanto dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Benni Aguscandra menjelaskan tata ruang Kota Jakarta kepada Pj Gubernur