Pj Gubernur dan KPK Beri Arahan kepada TPA, TPK, dan Penilik DCKTRP

Rabu, 08 November 2023 Nugroho Sejati 72


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin memberikan pengarahan kepada Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPK), dan Penilik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta di Gedung Annex Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11). Pengarahan tersebut dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Unduh Potret
1 Pj Gub DCKTRP-3.jpg

Pengarahan Pj Gubernur dan KPK dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

2 Pj Gub DCKTRP-1.jpg

Kepala Dinas CKTRP, Heru Hermawanto, menyampaikan laporan

3 Pj Gub DCKTRP-4.jpg

Pj Gubernur, Heru Budi Hartono memberikan arahan

4 Pj Gub DCKTRP-7.jpg

Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, memberikan arahan

5 Pj Gub DCKTRP-5.jpg

Sejumlah Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPK), dan Penilik Dinas CKTRP menyimak arahan Pj Gubernur dan KPK

6 Pj Gub DCKTRP-2.jpg

Pj Gubernur Heru Budi Hartono meninjau Studio Jakarta Satu di Gedung Annex Dinas Teknis

7 Pj Gub DCKTRP-6.jpg

Kepala Dinas CKTRP, Heru Hermawanto dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Benni Aguscandra menjelaskan tata ruang Kota Jakarta kepada Pj Gubernur