1.164 Kendaraan Parkir Liar Di Jaksel Ditertibkan Selama Oktober

Jumat, 03 November 2023 Andri Widiyanto 86


Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penertiban pada kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan DPR Raya, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Selama bulan Oktober 2023 sebanyak 1.164 kendaraan ditindak Sudinhub Jakarta Selatan lantaran parkir sembarangan dilokasi yang tidak semestinya. 

Unduh Potret
1.164 Kendaraan Parkir Liar Di Jaksel Ditertibkan Selama Oktober (1).jpg

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar

1.164 Kendaraan Parkir Liar Di Jaksel Ditertibkan Selama Oktober (2).jpg

Selain ketertiban umum dan kenyaman, penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kerapihan dan keindahan kota

3 1.164 Kendaraan  Jaksel  Oktober (3).jpg

Dalam melakukan penindakan, Sudinhub Jakarta Selatan setiap hari mengerahkan 14 unit kendaraan derek dari dan 3 unit kendaraan angkut jaring dari 10 kecamatan dan Sudinhub Jakarta Selatan

1.164 Kendaraan Parkir Liar Di Jaksel Ditertibkan Selama Oktober (4).jpg

Rincian dari 1.164 kendaraan yang ditindak yakni 375 dilakukan penderekan dan 37 kendaraan roda dua diangkut jaring, serta 17 kendaraan di stop operasionalnya

1.164 Kendaraan Parkir Liar Di Jaksel Ditertibkan Selama Oktober (5).jpg

Petugas memasang alat derek kepada mobil yang melanggar

1.164 Kendaraan Parkir Liar Di Jaksel Ditertibkan Selama Oktober (6).jpg

Dari penindakan ini diharapkan masyarakat lebih tertib lagi, agar tidak menimbulkan keresahan bagi pengguna fasilitas umum lainnya