Razia Uji Emisi Jakarta Selatan Jaring 32 Kendaraan

Rabu, 01 November 2023 Andri Widiyanto 93


Suku Dinas LH Jakarta Selatan bersama Sudinhub Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan menggelar razia Uji Emisi di Jalan R.A. Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/11). Dari total 32 kendaraan yang terjaring razia, ada 2 kendaraan yang tidak lulus uji emisi sehingga dikenakan tilang ditempat. 

Unduh Potret
Razia Uji Emisi Jakarta Selatan (1).jpg

Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan untuk dicek surat lulus uji emisi

Razia Uji Emisi Jakarta Selatan (2).jpg

Razia uji emisi kali ini menyasar kendaraan roda dua dan empat yang berusia diatas tiga tahun

Razia Uji Emisi Jakarta Selatan (3).jpg

Kegiatan ini melibatkan 40 personel gabungan terdiri dari Sudin LH 20 orang, Sudinhub Jaksel 5 petugas dan Satlantas Polres Jaksel 15 anggota

Razia Uji Emisi Jakarta Selatan (4).jpg

Sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat lulus uji emisi diminta untuk melakukan uji emisi ditempat

Razia Uji Emisi Jakarta Selatan (5).jpg

Ini merupakan razia tilang uji emisi yang kedua dilakukan sejak bulan September 2023 kemarin di wilayah Jakarta Selatan

20231101_160528_0000.jpg

Razia berlangsung pada pukul 09.00 - 11.00 WIB

20231101_172050_0000.jpg

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat

Razia Uji Emisi Jakarta Selatan (8).jpg

Bagi kendaraan yang tidak lulus langsung diberikan surat tilang

Razia Uji Emisi Jakarta Selatan (9).jpg

Besaran biaya dendanya yaitu Rp 250 ribu untuk roda dua dan Rp 500 ribu untuk roda empat