Petugas Gabungan Gelar Razia Tilang Uji Emisi

Jumat, 01 September 2023 Andri Widiyanto 93


Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (0 1/9). Sebelumnya sosialisasi sudah dilaksanakan selama sepekan terkait sanksi tilang tersebut sehingga diharapkan masyarakat sudah mempersiapkan kendaraannya sesuai aturan.

Unduh Potret
1 Pemberlakuan Tilang Uji Emisi (1).jpg

Penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor ini juga telah dilakukan serentak di lima lokasi lainnya di wilayah DKI Jakarta

2 Pemberlakuan Tilang Uji Emisi.jpg

Lima wilayah tersebut yakni di Jalan Pemuda (Jakarta Timur), di Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), di Taman Anggrek (Jakarta Barat), di Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan di Jalan Industri Kemayoran (Jakarta Pusat)

3 Pemberlakuan Tilang Uji Emisi.jpg

Sebelumnya sosialisasi sudah dilaksanakan selama sepekan terkait sanksi tilang

4 Pemberlakuan Tilang Uji Emisi.jpg

Kendaraan yang belum diuji emisi akan langsung diuji di lokasi razia

5 Pemberlakuan Tilang Uji Emisi (5).jpg

Petugas menunjukkan surat keterangan tidak memenuhi ambang batas emisi milik pengendara

6 Pemberlakuan Tilang Uji Emisi (6).jpg

Petugas memberikan surat tilang pada pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi