Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungli di SMAN 70 Jakarta

Selasa, 22 Agustus 2023 Nugroho Sejati 164


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan sosialisasi anti pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman dalam pemberantasan pungli kepada perangkat daerah untuk mendorong perbaikan layanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Unduh Potret
1 SMAN 70-1.jpg

Penampilan drama singkat persembahan dari guru dan siswa SMAN 7O Jakarta

2 SMAN 70-2.jpg

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sonny Juhersoni memberikan sambutan

3 SMAN 70-3.jpg

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Supendi memberikan sambutan sekaligus membuka acara

4 SMAN 70-7.jpg

Sosialisasi dilakukan oleh sejumlah narasumber dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

SMAN 70-5.jpg

Kegiatan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2786 Tahun 2016 tentang pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan berbagai unsur Kementerian, Lembaga dan Perangkat Daerah

6 SMAN 70-4.jpg

Booth pameran antikorupsi dari SMKN 57 Jakarta

7 SMAN 70-6.jpg

Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat meninjau booth antikorupsi