Dinas CKTRP DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang

Senin, 14 Agustus 2023 Mochamad Tresna Suheryanto 205


Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Istana Ballroom Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada 14,15, dan 21 Agustus 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh 350 tamu undangan luring dan lebih dari 1.000 tamu undangan daring antara lain, aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, asosiasi profesi, perkumpulan UMKM dan pemangku kepentingan lain. 

Unduh Potret
1 sosialisasi rdtr.jpg

Acara diawali dengan laporan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi RDTR oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas CKTRP DKI Jakarta, Merry Morfosa. Dalam sambutannya Merry mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara, pelaku usaha, akademisi maupun masyarakat umum tentang muatan peraturan di dalam RDTR

2 sosialisasi rdtr.jpg

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto memberikan sambutan dan membuka sosialisasi RDTR

3 sosialisasi rdtr.jpg

Acara dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, perwakilan Kementerian PUPR dan Kementerian Investasi/BKPM

4 sosialisasi rdtr.jpg

Direktorat Bina Penataan Pembangunan Kementrian PUPR, Wahyu Imam Santoso memberikan paparan tentang Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Prosedur Pengajuan PBG di dalam Sisitem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

5 sosialisasi rdtr.jpg

Direktorat Pengembangan Perizinan Berusaha Kementrian Investasi/ Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan paparan tentang Proses dan Prosedur Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau lebih dikenal dengan OSS Berbasis Risiko

6 sosialisasi rdtr.jpg

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyampaikan tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP)

7 sosialisasi rdtr.jpg

Acara ini diikuti sebanyak diikuti oleh 350 tamu undangan luring dan lebih dari 1.000 tamu undangan daring antara lain, aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, asosiasi profesi, perkumpulan UMKM dan pemangku kepentingan lain

8 sosialisasi rdtr.jpg

Melalui sosialisasi ini diharapkan aparatur dan masyarakat mengetahui serta memahami ketentuan-ketentuan yang ada pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat mendapat informasi yang valid terkait ketentuan itu

09 sosialisasi rdtr.jpg

Acara diakhiri dengan foto bersama para narasumber