Kamis, 03 Agustus 2023 Nugroho Sejati 152
Suku Dinas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Timur membangun tembok pembatas di area selatan Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (3/8). Tembok setinggi 1,5 meter dengan panjang 80 meter dibangun untuk membatasi area makam dan permukiman warga.
Pembangunan tembok di TPU Prumpung untuk membatasi lokasi makam yang bersebelahan dengan pasar
Petugas membangun tembok yang rusak di area sekitar TPU
Ketinggian tembok yang dibangun 1,5 meter
TPU Prumpung sering dijadikan tempat memelihara hewan oleh warga
Tembok sepanjang 80 meter dibangun menggunakan bahan bata hebel
Pembangunan tembok ditargetkan selesai pada akhir bulan Agustus 2023