Dishub DKI Jakarta Evaluasi Penutupan U-Turn di Jalan Pangeran Antasari

Jumat, 31 Maret 2023 Nugroho Sejati 150


Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengevaluasi penutupan u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, yang telah dilakukan pada Kamis (30/3). U-turn yang telah ditutup menggunakan moveable concrete barrier (MCB) tersebut kemudian dibuka kembali usai mendapatkan protes dari warga.

Unduh Potret
1 U-Turn.jpg

Persimpangan jalan yang sudah dibuka kembali

2 U-Turn.jpg

Lalu lintas lancar di lokasi pembukaan kembali u-turn Jalan Pangeran Antasari

3 U-Turn.jpg

Pengendara sepeda motor bersiap memutar di u-turn Jalan Pangeran Antasari

4 U-Turn.jpg

Dishub DKI Jakarta membuka u-turn Jalan Pangeran Antasari untuk mengevaluasi agar jalan tersebut kembali lancar

5 U-Turn.jpg

Warga mengatur lalu lintas di u-turn Jalan Pangeran Antasari

6 U-Turn.jpg

U-turn berada di antara Jalan Pangeran Antasari, Jalan KH Naim II, dan Jalan KH Naim III Kelurahan Cipete Utara