Pengolahan Sampah di PLTSa Merah Putih

Senin, 13 Februari 2023 Andri Widiyanto 158


Melihat suasana pengolahan sampah di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membangun PLTSa Merah Putih guna menanggulangi tumpukan sampah yang mampu memusnahkan sampah sebanyak 100 ton per hari serta memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang. (Foto:Andri Widiyanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
1 PLTSa Merah Putih.jpg

PLTSa Merah Putih mampu memusnahkan sampah sebanyak 100 ton per hari

2 PLTSa Merah Putih.jpg

Dari total sampah yang dimusnahkan menghasilkan gas 90 persen serta pasir 10 persen

3 PLTSa Merah Putih.jpg

Gas yang dihasilkan akan dikonversikan menjadi listrik

4 PLTSa Merah Putih.jpg

Dari 100 ton sampah mampu menghasilkan 5-7 MWh listrik

5 PLTSa Merah Putih.jpg

Listrik yang dihasilkan digunakan untuk operasional PLTSa Merah Putih

6 PLTSa Merah Putih.jpg

10 persen pasir yang dihasilkan dikonversikan menjadi paving block

7 PLTSa Merah Putih.jpg

Petugas berjalan di dekat turbin PLTSa

8 PLTSa Merah Putih.jpg

Petugas memilah sampah yang akan dimusnahkan

9 PLTSa Merah Putih.jpg

Petugas menyelesaikan pembuatan paving block