Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Udara di Jalan Kebon Sirih

Senin, 16 Januari 2023 Nugroho Sejati 72


Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan kabel udara sepanjang 1,2 kilometer di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1). Penertiban kebel udara tersebut untuk menambah keindahan dan kerapihan tata ruang kota serta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Unduh Potret
1 bm.jpg

Sejumlah petugas Dinas Bina Marga merapikan kabel yang sudah dipotong

2 bm.jpg

Petugas memotong kabel udara dengan menaiki mobile crane unit

3 bm.jpg

Jaringan kabel udara yang ditertibkan di Jalan Kebon Sirih memiliki panjang 1,2 kilometer

4 bm.jpg

Kabel yang dipotong merupakan jaringan kabel optik yang sudah dipindahkan ke dalam tanah

5 bm.jpg

Penertiban kabel udara ini merupakan program pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)

6 bm.jpg

Penertiban kabel udara sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas