Catat! Ini Penyesuaian Waktu Operasional MRT Jakarta

Selasa, 15 November 2022 Nugroho Sejati 255


PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. Waktu operasional pada hari Senin-Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 24.00, sedangkan pada Sabtu-Minggu atau hari libur pada pukul 06.00 sampai dengan 24.00. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Unduh Potret
penyesuaian-waktu-mrt-01.jpg

MRT Jakarta menambah waktu operasional hingga pukul 24.00

penyesuaian-waktu-mrt-02.jpg

PT MRT Jakarta mengimbau penumpang mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta

penyesuaian-waktu-mrt-03.jpg

Penumpang diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan

penyesuaian-waktu-mrt-04.jpg

Penumpang melewati pendeteksi metal sebelum memasuki stasiun

penyesuaian-waktu-mrt-05.jpg

Jarak waktu keberangkatan antarkereta selama lima menit pada jam sibuk di hari kerja

penyesuaian-waktu-mrt-06.jpg

Sejumlah penumpang memasuki kereta MRT Jakarta

penyesuaian-waktu-mrt-07.jpg

Selain jam sibuk di hari kerja, jarak keberangkatan antarkereta selama 10 menit

penyesuaian-waktu-mrt-08.jpg

Pengguna jasa MRT Jakarta juga diwajibkan untuk memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi