Pj Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Perdana dengan DPRD

Senin, 17 Oktober 2022 Mochamad Tresna Suheryanto 50


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Senin (17/10) menghadiri Rapat Paripurna pertama dengan DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Heru menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ); dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
pj-gub-paripurna-dprd-01.jpg

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tiba di ruang Rapat Paripurna

pj-gub-paripurna-dprd-02.jpg

Acara diawali dengan pemberian selamat kepada Pj Gubernur

pj-gub-paripurna-dprd-03.jpg

Foto bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta

pj-gub-paripurna-dprd-04.jpg

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi

pj-gub-paripurna-dprd-05.jpg

Pembacaan hasil Raperda oleh anggota DPRD Fraksi PDIP, Agustina Hermanto yang akrab disapa Tina Toon

pj-gub-paripurna-dprd-06.jpg

Penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR-PZ; dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

pj-gub-paripurna-dprd-07.jpg

Heru juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan, atas ketelitian dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda.

pj-gub-paripurna-dprd-08e.jpg

Jajaran eksekutif yang hadir dalam rapat

pj-gub-paripurna-dprd-09.jpg

Penyerahan dokumen pengesahan Perda