Pemprov DKI Susun Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Senin, 19 September 2022 Mochamad Tresna Suheryanto 79


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan paparan publik (public expose) Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) di Ruang Pertemuan Blok G, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
SPPU-03.jpg

Public Expose Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dibuka oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris

SPPU-02.jpg

Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga masyarakat, dan media

SPPU-01.jpg

Afan menjelaskan, SPPU ini disusun sebagai upaya Pemprov DKI meningkatkan kualitas udara di Jakarta yang merupakan prioritas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

SPPU-04.jpg

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebutkan, ada tiga strategi yang akan dilakukan untuk menanggulangi masalah pencemaran udara, yakni peningkatan tata kelola, lalu pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak dan sumber tidak bergerak

SPPU-05.jpg

Kegiatan sekaligus menjadi wadah untuk diskusi dan potensi kolaborasi yang berkelanjutan

SPPU-06.jpg

Sesi tanya jawab

SPPU-07.jpg

Asep Kuswanto memberikan tanggapan