Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pasang Stiker Peringatan

Senin, 12 September 2022 Mochamad Tresna Suheryanto 91


Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan pemasangan stiker peringatan pada hotel di kawasan Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

 

Unduh Potret
damkar-SP-hotel-01.jpg

Kegiatan pemasangan stiker peringatan diawali dengan apel jajaran Dinas Gulkarmat DKI

damkar-SP-hotel-02.jpg

Sub Koordinator Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Budi Haryono mengatakan, pemasangan stiker peringatan ini lantaran hotel tersebut tidak memenuhi standar proteksi kebakaran dan syarat sarana penyelamatan jiwa

damkar-SP-hotel-04.jpg

Hal ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

A-HOTEL-MENTENG-8.jpg

Penempelan stiker peringatan melibatkan 30 petugas gabungan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satpol PP, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan aparatur Kelurahan Kebon Sirih

damkar-SP-hotel-03.jpg

Dinas Gulkarmat DKI meminta pihak hotel untuk segera memperbaiki proteksi kebakaran terhitung sejak dikeluarkannya SP ini

A-HOTEL-MENTENG-5.jpg

Selain itu, pihak hotel juga diminta melakukan sosialisasi terhadap para penghuni untuk waspada serta meminimalisasi tingkat risiko bahaya kebakaran