Aset Pemprov DKI di Johar Baru Dipasangi Plang

Rabu, 07 September 2022 Mochamad Tresna Suheryanto 315


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang aset di lahan eks kantor Kelurahan Johar Baru, Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru. Pemasangan plang aset dipimpin oleh Camat dan Sekcam Johar Baru, Nurhelmi Savitri dan Andre Pasaribu bersama puluhan personel gabungan Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Bagian Hukum Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, Sudinhub, PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
aset-plang-johar-baru-01.jpg

Petugas gabungan saat melakukan pemasangan plang aset Pemprov DKI

aset-plang-johar-baru-02.jpg

Lahan eks kantor Kelurahan Johar Baru tersebut memiliki luas 968 meter persegi

aset-plang-johar-baru-03.jpg

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengatakan, lahan ini sudah tercatat dalam aset milik Pemprov DKI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 29

aset-plang-johar-baru-05.jpg

Kondisi saat ini, lahan dipergunakan oleh pedagang kaki lima

aset-plang-johar-baru-04.jpg

Penertiban akan segera dilakukan usai pemasangan plang

aset-plang-johar-baru-06.jpg

Pemasangan plang sebagai tanda bukti bahwa aset lahan dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai bukti kepemilikan yang sah

aset-plang-johar-baru-07.jpg

Rencananya, aset lahan dan bangunan bekas kantor Kelurahan Johar Baru akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum