Wagub Buka FGD Implementasi SKBG Sarusun

Selasa, 23 Agustus 2022 Mochamad Tresna Suheryanto 105


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun) di Jakarta. Kegiatan diskusi ini digelar di Ruang Pola Bappeda, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
fgd-sarusun-03.jpg

FGD Implementasi SKBG Sarusun merupakan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun)

fgd-sarusun-02.jpg

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

fgd-sarusun-09.jpg

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa SKBG Sarusun hadir sebagai salah satu skema baru dalam penyediaan tanah untuk pembangunan rusun dengan memanfaatkan lahan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) atau pun tanah wakaf melalui sewa

fgd-sarusun-04.jpg

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriyansah menjelaskan, Pembangunan hunian di Jakarta ke depan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat untuk tempat tinggal, tapi juga memenuhi pokok-pokok penyediaan perumahaan yang memadai

fgd-sarusun-05.jpg

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys menambahkan, pihaknya terus mengebut sejumlah proyek pembangunan rumah susun sewa di Ibu kota untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat mendapatkan hunian murah dan berkelanjutan dapat terpenuhi

fgd-sarusun-01.jpg

FGD digelar sebagai media bagi seluruh stakeholder terkait guna memberikan saran dan masukan yang baik dalam percepatan implementasi SKBG satuan rusun di DKI Jakarta

fgd-sarusun-07.jpg

Property Lawyer dan Owner Erwin Kallo & Co, Erwin Kallo memberikan masukan

fgd-sarusun-08.jpg

Sesi foto bersama menutup acara