Gubernur Canangkan Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta

Rabu, 03 Agustus 2022 Nugroho Sejati 175


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8). Penjenamaan ini bertujuan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit agar tidak sekadar menyembuhkan orang sakit, tetapi juga untuk meningkatkan kesehatan. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Unduh Potret
Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_01.jpg

Rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta akan dijenamakan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta

Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_02.jpg

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan laporan

Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_03.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan

Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_04.jpg

Rumah sakit akan memiliki aspek promotif dan preventif melengkapi aspek kuratif serta rehabilitatif

Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_05.jpg

Penjenamaan untuk menyeragamkan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta

Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_06.jpg

Foto bersama usai penandatanganan komitmen stakeholder terkait

Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_07.jpg

Gubernur dan jajaran melihat fasilitas di RSUD Cengkareng

Gub_Canangkan_RS_untuk_JKT_08.jpg

Anies juga meninjau lokasi imunisasi anak di RSUD Cengkareng