Jumat, 01 Juli 2022 Nugroho Sejati 603
Petugas Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Ciracas mengolah sampah menjadi kompos. Pengolahan sampah organik tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R Ciracas, Jakarta Timur. Kompos yang sudah jadi nantinya akan dibagikan secara gratis ke tiap RW dan kelurahan di wilayah Ciracas sebagai pupuk tanaman. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Proses pencacahan sampah organik
Sejumlah petugas melakukan pengayakan kompos
Dalam sebulan, TPS 3R Ciracas dapat menghasilkan 100 kilogram kompos
Proses pemilahan sampah organik dan anorganik
Pengayakan kompos dilakukan usai dijemur
Sampah di TPS 3R Ciracas berasal dari warga dan pasar
Tumpukan kompos yang sudah dikemas
Petugas memasukkan sampah ke dalam mesin pencacah