PTSP Kecamatan Menteng Terbitkan IMB Dua Masjid di Pegangsaan

Rabu, 29 Juni 2022 Mochamad Tresna Suheryanto 87


Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menerbitkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dua masjid di Kelurahan Pegangsaan. Dua masjid tersebut yakni Masjid Attaubah, dan Masjid Al-Masykur. Penyerahan IMB dilakukan langsung oleh Camat Menteng, Suprayogie beserta Kepala PTSP Kecamatan Menteng, Agus Susanto di Kantor RW 01 kelurahan setempat. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
imb-masjid-pegangsaan-01.jpg

Penerbitan IMB dalam rangka pelaksanaan program relaksasi perizinan IMB sarana ibadah

imb-masjid-pegangsaan-02.jpg

Camat Menteng, Suprayogie memberikan sambutan

imb-masjid-pegangsaan-03.jpg

Prosesi penyerahan IMB oleh Camat Menteng kepada perwakilan Masjid Al-Masykur

imb-masjid-pegangsaan-04.jpg

Kepala PTSP Kecamatan Menteng, Agus Susanto menyerahkan IMB kepada perwakilan Masjid Attaubah

imb-masjid-pegangsaan-05.jpg

Jajaran melakukan kunjungan ke Masjid Al-Masykur

imb-masjid-pegangsaan-06.jpg

Suasana kunjungan