Pemprov DKI-Kejati Lakukan Penyuluhan Hukum bagi ASN

Selasa, 28 Juni 2022 Mochamad Tresna Suheryanto 66


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengadakan penyuluhan hukum bertajuk \"Menghidari Korupsi dalam Proyek Pengadaan Barang dan Jasa\". Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Ruang Rapat Serbaguna, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6). (Foto: Mocahamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Unduh Potret
penyuluhan-hukum-asn-01.jpg

Kegiatan penyuluhan ini berlangsung pada 28-29 Juni 2022

penyuluhan-hukum-asn-02.jpg

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

penyuluhan-hukum-asn-03.jpg

Asisten intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bahrudin memberikan laporan

penyuluhan-hukum-asn-04.jpg

Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko memberikan sambutan sekaligus membuka acara

penyuluhan-hukum-asn-05.jpg

Pemberian plakat oleh Kejati kepada Pemprov DKI Jakarta

penyuluhan-hukum-asn-06.jpg

Foto bersama

penyuluhan-hukum-asn-07.jpg

Paparan materi penyuluhan hukum oleh narasumber dari Kejati DKI Jakarta

penyuluhan-hukum-asn-08.jpg

Penyuluhan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta