Gubernur Luncurkan Implementasi Pengelolaan Sampah Mandiri di ITC Cempaka Mas

Kamis, 23 Juni 2022 Nugroho Sejati 243


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan implementasi pengelolaan sampah mandiri di ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6). Pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021. Anies juga meninjau sejumlah sarana pengelolaan sampah sekaligus melepas secara simbolis truk pengangkut hasil refuse derived fuel (RDF). (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Unduh Potret
gub-pengelolaan-sampah-itc-01.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau alat pencacah RDF milik ITC Cempaka Mas

gub-pengelolaan-sampah-itc-02.jpg

ITC Division Head, Agnes Fariati Sukiono memberikan laporan

gub-pengelolaan-sampah-itc-03.jpg

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto

gub-pengelolaan-sampah-itc-04.jpg

Pembacaan komitmen implementasi pengelolaan sampah perusahaan

gub-pengelolaan-sampah-itc-05.jpg

Pengelolaan sampah dengan sistem maggot

gub-pengelolaan-sampah-itc-06.jpg

Pelepasan truk pengangkut hasil RDF

gub-pengelolaan-sampah-itc-07.jpg

Anies beserta pelaku usaha dan pihak pengelola sampah menjawab pertanyaan wartawan