Banggar DPRD DKI Sepakati Nilai Pendapatan KUA-PPAS 2020

Kamis, 28 November 2019 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1183


Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyetujui alokasi pendapatan daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun, Selasa (26/11/2019).



VIDEO TERKAIT
2211_WAHYU_Pemprov DKI Terima DIPA dan TKDD 2020.mp4

Pemprov DKI Terima DIPA dan TKDD 2020

cameramen.mp4

Bapemperda Terima 54 Usulan Propemperda untuk Tahun 2020

cameramen.mp4

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Propemperda 2020 Dengan Eksekutif

VIDEO LAINNYA
Kuras Saluran.mp4

Satpel SDA Taman Sari Kuras Saluran Air Mangga Besar IX

Dog Meat.mp4

Pramono Segera Teken Pergub Larangan Jual Beli Daging Anjing dan Kucing