Warga Rusun Bambu Larangan Manfaatkan Lahan Untuk Urban Farming

Selasa, 12 Maret 2019 Izzudin 1714


Penghuni Rusun Dinas Lingkungan Hidup Bambu Larangan memanfaatkan lahan tidur untuk lokasi urban farming di Jalan Bina Serasi, RT 5 RW 5, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan ini mereka geluti sejak 2017 lalu. Mereka menanam sayuran di lahan seluas 200 meter persegi. Adapun sayuran yang ditanam yakni, sawi hijau, cabe, nanas, dan ubi jalar.



VIDEO TERKAIT
2009_AGUNG_RPTRA HIDROPONIK.mp4

RPTRA di Jakut akan Dimaksimalkan Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi

2009_AGUNG_KEBUN HIDROPONIK.mp4

TP PKK Jakut Terima Hibah Rumah Kebun Hidroponik

VIDEO LAINNYA
rano judol.mp4

Rano Paparkan Dampak Sosial Judi Online di Talkshow Kejagung

PRAMONO JRF.mp4

Pramono Lepas Ribuan Pelari di JRF 2025