Tiga Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB di Jakbar Ditutup Sementara

Rabu, 16 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2015

 Tiga Perusahaan di Jakbar di Tutup Sementara

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat menutup sementara tiga perusahaan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat ini, ketiga perusahaan tersebut telah kami tutup sementara,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, selama dua hari ini pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap 18 perusahaan yang ada di wilayahnya. 

Hasilnya, satu perusahaan diketahui empat karyawannya positif COVID-19, sedangkan dua perusahaan lainnya tidak menjalankan protokol kesehatan. 

"Saat ini, ketiga perusahaan tersebut telah kami tutup sementara," ujarnya, Rabu (16/9).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan rutin melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap 15 perusahaan lainnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Harapannya, penyebaran COVID-19 di perusahaan bisa diminimalisir," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Disnaker dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Disnakertrans dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Rabu, 16 September 2020 4096

Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel Monitoring 15 Perusahaan

Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel Monitoring 15 Perusahaan

Selasa, 15 September 2020 2602

Sudin Nakertrans Lakukan Monitoring PSBB di Grogol Petamburan

Sudin Nakertrans Lakukan Monitoring PSBB di Grogol Petamburan

Senin, 14 September 2020 2188

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Keramat

Rabu, 25 Februari 2026 9466

IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6731

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3515

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1822

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 1887

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks