PT Jakpro Umumkan Peluang Menjadi Mitra Kerja Sama Proyek ITF

Rabu, 19 Agustus 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 3042

PT Jakpro Umumkan Peluang Menjadi Mitra Kerja Sama Proyek ITF

(Foto: Istimewa)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan peluang menjadi mitra kerja sama proyek ITF Wilayah Barat DKI Jakarta. Calon mitra kerja sama dapat berupa konsorsium perusahaan yang membawa keahlian pengelolaan sampah, baik itu nasional maupun internasional.

Calon mitra kerja sama dapat berupa konsorsium perusahaan yang membawa keahlian pengelolaan sampah, baik itu nasional maupun internasional,

Manajer Proyek ITF Jakpro, Adi Santosa mengatakan, sejak Selasa (18/8), PT Jakpro resmi mengumumkan proses pemilihan mitra kerja sama bagi badan usaha untuk menjadi bagian dari pengembangan FPSA baru.

"Kriteria-kriteria dan Owner Requirements akan dijelaskan dalam dokumen Request for Proposal (RfP) yang tersedia pada link registrasi bit.ly/jakartaitf dan hanya bisa diakses oleh para calon mitra kerja sama yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan," ujar Adi, Rabu (19/8).

Badan usaha yang beminat, lanjutnya, perlu memahami bahwa untuk menjamin dan memastikan proses pengadaan yang transparan, surat minat dan respons sebelumnya tidak akan diperhitungkan.

"Calon mitra kerja sama dapat berupa konsorsium perusahaan yang membawa keahlian pengelolaan sampah, baik itu nasional maupun internasional, membawa lahan yang sesuai, teknologi yang sudah terbukti tepat guna dan ramah lingkungan, dan memiliki kemampuan pendanaan (finance raising) untuk proyek senilai minimal USD 300 Juta atau setara dengan minimal 2.000 ton pengelolaan sampah per hari," terangnya.

Menurutnya, Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota menjadi salah satu solusi terbaik. Pengumuman peluang mitra kerja yang diselenggarakan PT Jakpro berawal dari penugasan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Pergub No 65 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.

Dengan penugasan tersebut, PT Jakpro segera mengembangkan FPSA baru untuk wilayah layanan barat Jakarta.

"Upaya ini disambut baik oleh masyarakat dengan banyaknya surat minat dan proposal yang masuk serta respons yang diterima secara formal melalui Letter of Interest maupun melalui email kepada Jakpro, baik sebelum maupun sesudah dilakukannya Preliminary Market Sounding pada tanggal 19 Februari lalu," katanya.

Seperti diketahui, permasalahan sampah di ibu kota telah sampai pada fase yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Kondisi saat ini, Jakarta menghasilkan sekitar 7.700 ton sampah perkotaan per hari yang dikirim langsung ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi tanpa melewati proses penyortiran, pemilahan, dan pengolahan.

Tumpukan sampah akhirnya menggunung di TPST Bantargebang dan sudah hampir mencapai titik maksimum kapasitas daya tampungnya. Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di Jakarta secara signifikan, sehingga membutuhkan perhatian lebih.

BERITA TERKAIT
Jakpro Salurkan 840 Paket Sembako di Jakarta Timur

PT Jakpro Salurkan 840 Paket Kebutuhan Pokok

Rabu, 27 Mei 2020 2311

PT Jakpro Bentuk Satgas COVID-19

PT Jakpro Bentuk Satgas COVID-19

Senin, 20 April 2020 4949

Baznas Bazis Kepulauan Seribu Salurkan Bantuan Sembako untuk Kelurahan Pulau Untung Jawa

Kelurahan Pulau Untung Jawa Dapat Bantuan Dua Ton Beras

Selasa, 26 Mei 2020 2059

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7107

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4797

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1855

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2465

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1005

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks