Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta, PD PAL Jaya berkomitmen membantu pemprov dalam menangani pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).
Semua bantuan kami serahkan langsung ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta di gedung Balai Kota DKI,
Plh Direktur PD PAL Jaya, Hidayat Sigit Suryanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 900 juta untuk membantu penanganan COVID-19. Anggaran sebesar itu antara lain digunakan untuk menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, bantuan penyaluran APD seperti baju hazmat serta membangun wastafel portable sebanyak 20 unit yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Semua bantuan kami serahkan langsung ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta di gedung Balai Kota DKI," ujar Sigit, Jumat (15/5).
Dikatakan Hidayat, untuk terus mengoptimalkan program CSR, pihaknya akan merasionalisasikan beberapa kegiatan PD PAL Jaya.
"Contohnya adalah anggaran untuk perjalanan dinas, itu tidak bisa kita lakukan di tahun ini. Kemudian operasional lain yang tidak bisa dilakukan di tahun ini, bisa kita alihkan untuk CSR," katanya.
Meski begitu, sambung Hidayat, pihaknya tetap memperhatikan neraca keuangan perusahaan agar tetap seimbang.
"Kami tidak bisa menyampingkan neraca keuangan perusahaan juga," tandasnya.
BERITA TERKAIT
PD PAL Jaya Serahkan Bantuan ke Posko COVID-19 Balai Kota
Kamis, 23 April 2020
2226
Ini Ciri-ciri Tangki Septik yang Baik
Selasa, 28 Januari 2020
5696
Pelayanan Sedot Tangki Septik Gratis PD PAL Jaya Diapresiasi Warga
Rabu, 15 Januari 2020
2369
BERITA POPULER
Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga
Senin, 06 Juli 2026
2529
Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global
Selasa, 07 Juli 2026
1278
Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin
Selasa, 07 Juli 2026
1185
Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota
Selasa, 07 Juli 2026
1167
Pelaku Usaha di Menteng Diedukasi Tata Cara Penyampaian LKPM