Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit

Senin, 27 Januari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3344

Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit

(Foto: Reza Hapiz)

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar rapat kerja (raker) dengan agenda membahas fungsi dewan pengawas rumah sakit.

Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021,

Para rapat itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, dewan pengawas rumah sakit merupakan unit non struktural di rumah sakit yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan di rumah sakit secara internal. Anggota dewan pengawas sendiri terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi kegiatan dan keuangan daerah.

"Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021. Tugasnya menyangkut keuangan, memonitor serta memberikan saran-saran yang sifatnya teknis," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/1).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit DKI Jakarta, Achmad Hariyadi menjelaskan, keberadaan dewan pengawas rumah sakit telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 226 Tahun 2016 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit Bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah.

Dalam pergub tersebut disebutkan, dewan pengawas rumah sakit memiliki wewenang untuk menerima dan memberikan penilaian terhadap laporan kinerja dan keuangan rumah sakit dari direktur rumah sakit.

"Kami di dewan pengawas ada lima anggota. Ada yang dari professional, asosiasi kesehatan, pemilik rumah sakit dan profesional," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Kamis, 29 Desember 2016 5305

Dewan Dorong Dinkes DKI Optimalkan Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona

Komisi E - Dinkes Rapat Kerja Bahas Pencegahan Virus Corona

Senin, 27 Januari 2020 3556

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1035

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 733

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1287

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 934

Wagub rano halte univ pancasila bilal

Wagub Resmikan Halte Bus Universitas Pancasila

Selasa, 15 September 2026 495

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks