81 Penunggak PBB-P2 di Jaksel Dipasangi Stiker

Senin, 09 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1075

Suban PRD Jaksel Pasang Stiker dan Spanduk ke 81 Objek Penunggak Pajak di Jaksel

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan memasangi stiker dan spanduk penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) kepada 81 objek pajak di wilayahnya.

Hasilnya nanti dievaluasi minggu depan

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin menyampaikan, pemasangan stiker dan spanduk penunggak pajak ini dilakukan secara serentak di 81 titik objek pajak dengan piutang PBB-P2 sebesar Rp 38.024.746.088.

"Hasilnya nanti dievaluasi minggu depan dan akan dilanjutkan kembali pemasangan seperti ini sampai akhir Desember," ujarnya, Senin (9/12).

Yuspin menambahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan ditetapkan sebesar Rp 3.260.026.569.000. Hingga 9 Desember 2019, realisasinya telah mencapai Rp 2.930.400.359.976 atau 89,89 persen dari target.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menambahkan, pemasangan stiker dan spanduk penunggak pajak ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan PBB-P2 tahun 2019.

"Pajak adalah kewajiban masyarakat yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan wilayah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD dan KPK Lakukan Penagihan Pajak Door to Door di Penjaringan

BPRD Gandeng KPK Tagih Penunggak Pajak di Penjaringan

Kamis, 05 Desember 2019 1799

Petugas Gabungan Lakukan Penagihan Paksa Penunggak PBB

Petugas Gabungan Lakukan Penagihan Pajak PBB-P2

Selasa, 26 November 2019 3584

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1720

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1516

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 912

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 697

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1451

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks