UPPRD Kemayoran Sediakan Pojok Bermain Anak

Selasa, 22 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 3424

UPPRD Kemayoran Sediakan Pojok Bermain Anak

(Foto: Agung Supriyanto)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kemayoran di Jalan Serdang III, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyediakan pojok bermain anak.

Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat

Kepala UPPRD Kecamatan Kemayoran, Perwana Auliant mengatakan, pojok bermain anak dibuat sebagai upaya peningkatan pelayanan karena tidak sedikit wajib pajak (WP) yang datang membawa anak.

"Fasilitas ini kami sediakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (22/10).

Perwana menjelaskan, pojok bermain anak dibuat sejak Juli 2019 menggunakan area seluas 3x3 meter persegi dengan memanfaatkan sudut ruangan di sisi selatan ruang pelayanan.

"Kita siapkan beberapa fasilitas bermain anak seperti, perosotan, boneka, robot-robotan, mobil-mobilan, puzzle, dan mainan lainnya yang bersifat edukatif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penerimaan Sembilan Jenis Pajak di Kemayoran Capai Rp 223,79 Miliar

Penerimaan Sembilan Jenis Pajak di Kemayoran Capai Rp 223,79 Miliar

Senin, 21 Oktober 2019 2128

 Sudin LH Jakpus Sosialisasikan Teknis Penilaian Adipura 2019

Sudin LH Jakpus Sosialisasikan Penilaian Adipura

Senin, 21 Oktober 2019 1867

 UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi

UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi

Rabu, 16 Oktober 2019 3882

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1821

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1615

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 999

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1538

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 767

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks