Sudin Kehutanan Jakbar Bangun Spot Budaya di Kembangan

Kamis, 26 September 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3932

 Sudin Kehutanan Bangun Spot Budaya di Kembangan

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat membangun Spot Budaya di Jalan Ring Road Kembangan, tepatnya di Kupingan Tol Kembangan, Kembangan.

Bahan material yang digunakan dari sisa penopingan pohon,

Spot budaya tersebut dibangun dengan beragam fasilitas seperi ayunan, rumah pohon, jembatan dam kolam rain garden

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat, Firdaus Rasyid mengatakan, spot budaya ini dibangun di lahan kosong yang sebelumnya tidak dimanfaatkan.

"Bahan material yang digunakan dari sisa penopingan pohon. Kemudian rumput diambil dari taman lain," ujarnya, Kamis (26/9).

Ia menjelaskan, pembangunan Spot Budaya ini melibatkan puluhan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). 

"Petugas PJLP ada 21 orang yang mengerjakan taman bermain ini. Saya berharap masyarakat ikut turut menjaga spot budaya ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengerjaan Spot Budaya 3 Ditargetkan Slesai Tahun ini

Pembangunan Spot Budaya 3 Ditarget Rampung Tahun Ini

Senin, 19 Agustus 2019 2502

Anies Resmikan Spot Budaya 2 di Dukuh Atas

Anies Resmikan Spot Budaya 2 Dukuh Atas, Wadah Ekspresi dan Interaksi Semua Kalangan

Minggu, 18 Agustus 2019 5256

BERITA POPULER
Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6496

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 1643

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1050

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 963

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks