Salah satu mitra bisnis PDAM Jaya, PT Aerta, telah mendapatkan sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).
Direktur Utama PDAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, sertifikasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dan mitra bisnis untuk memberikan keterjaminan air bersih kepada pelanggan.
Dia mengungkapkan, untuk mendapatkan sertifikasi halal ini ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya komitmen tertulis perusahaan tentang kepastian hukum dan mensosialisasikan kebijakan halal ke pemangku kepentingan.
Kemudian, menetapkan tim manajemen halal yang mencakup semua bagian, memberi pelatihan dan edukasi, mempunyai prosedur tertulis pelaksana pelatihan di eksternal dan internal minimal dua tahun sekali, serta tidak menggunakan bahan haram atau najis untuk pembuatan produk yang disertifikasi.
Lalu, karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada bahan yang telah dinyatakan haram berdasarkan fatwa MUI.
"Fasilitas produksi air bersih harus dijamin tidak adanya kontaminasi silang dengan bahan atau produksi yang haram dan najis," tuturnya, Jumat (6/9).
Presiden Direktur Aetra, Edy Hari Sasono menambahkan, sertifikasi halal ini merupakan bentuk nyata Aetra dalam memenuhi kepuasan pelanggan dalam air bersih.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memenuhi kepuasan pelanggan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Empat SWRO di Kepulauan Seribu Ditinjau Dinas SDA DKI
Jumat, 22 Februari 2019
2697
31 IKM Binaan di Kepulauan Seribu Dilakukan Audit Sertifikasi Halal
Rabu, 04 September 2019
1633
PAM Jaya dan PT Palyja Gelar Bakti Sosial
Kamis, 22 Maret 2018
3282
PDAM Jaya Kirim Tangki Air Bersih ke Dua Kelurahan