Ratusan Pengusaha di Kalideres Ikut Sosialisasi Zonasi Industri

Senin, 22 Juli 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3216

Ratusan Pengusaha di Kalideres Ikut Sosialisasi Zonasi Industri

(Foto: doc)

Ratusan pengusaha yang membuka usaha di sepanjang kawasan Prepedan Kelurahan Kamal dan Tegal Alur, mengikuti sosialisasi kajian dan evaluasi zonasi industri di aula Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (22/7).

Kami mengajak pengusaha untuk berperan aktif melaporkan jenis usaha yang beroperasi selama ini,

Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, sosialisasi ini untuk mengetahui detail jumlah pelaku usaha sekaligus mengevaluasi zona industri di wilayah Kelurahan Kamal dan Tegal Alur.

Dia mengimbau, para pelaku usaha untuk melaporkan diri sebagai bahan pendataan melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id hingga batas waktu yang telah ditetapkan sepekan ke depan.

"Sosialisasi ini ditindaklanjuti survei oleh tim terpadu ke lapangan sebagai bahan kajian evaluasi zonasi. Kami mengajak pengusaha untuk berperan aktif melaporkan jenis usaha yang beroperasi selama ini," ujarnya.

Kepala Seksi Evaluasi Ruang Kota Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta, Merry Morfosa menjelaskan, sosialisasi dan peninjauan lapangan ini menindaklanjuti aspirasi pengusaha melalui Kementerian Perindustrian terkait zonasi industri di kawasan Prepedan.

"Kami dari berbagai SKPD terkait turun ke lapangan untuk mengkaji dan mengevaluasi apakah di kawasan Prepedan ini layak atau tidak dijadikan kawasan industri," ungkapnya.  

Ia menuturkan, pihaknya juga akan mengundang warga di kawasan Prepedan untuk menjaring aspirasi terkait evaluasi zonasi industri di wilayah tersebut.  

"Aspirasi pengusaha dan warga kawasan Prepedan akan jadi bahan rekomendasi tim terpadu dalam usulan evaluasi zonasi industri," tuturnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Prepedan, Iswanto menambahkan, berdasarkan pendataan awal ada sekitar 580 pelaku usaha industri beroperasi di kawasan Prepedan.

"Kami akan mengimbau pengusaha di kawasan Prepedan untuk segera melaporkan usahanya  melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id untuk bahan evaluasi sehingga ke depan bisa mematuhi seluruh aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 100 Pelaku Usaha di Kecamatan Tebet Dibekali Strategi Marketing Online

100 Warga Tebet Ikuti Pelatihan Bisnis Gunakan Media Sosial

Selasa, 09 Juli 2019 2151

PT JIEP Akan Bangun Halal Hub Sektor Logistik

PT JIEP akan Bangun Halal Hub Sektor Logistik

Selasa, 09 Juli 2019 2819

Dinas PM dan PTSP Fasilitasi Pengurusan Izin dan Non Izin di UKM Expo

Dinas PM dan PTSP Fasilitasi Pengurusan Izin dan Non Izin di UKM Expo

Minggu, 21 Juli 2019 2580

BERITA POPULER
Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 1657

Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 1152

Tanggul di Sisi Selatan Jembatan Cinta Diperkuat

Tanggul di Sisi Selatan Jembatan Cinta Diperkuat

Rabu, 22 Oktober 2025 819

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1280

Petugas sedang memadamkan kebakaran rumah di Pademangan Timur

Kebakaran di Pademangan Timur Berhasil Dipadamkan

Kamis, 23 Oktober 2025 429

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks