Pemkab Banyumas Tertarik dengan Pengelolaan Pariwisata Kepulauan Seribu
Jumat, 19 Juli 2019
Reporter: Suparni
Editor: F. Ekodhanto Purba
2381
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah melakukan
kunjungan kerja (kunker) ke Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
(Sudin Kominfotik) Kepulauan Seribu. Dalam kunjungannya ini, rombongan Pemkab
Banyumas juga berkesempatan menikmati keindahan eksotisme Pulau Pari di
Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
terutama mengenai manajemen
pengelolaan pariwisata melalui media,
Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika, Banyumas, Yayah Setiono mengatakan,
kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Seribu juga dalam rangka media
gathering dengan insan media agar mendapatkan referensi tentang pengetahuan pengembangan pariwisata yang dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu melalui media.
"Harapannya,
hasil dari kunjungan ini bisa diterapkan, terutama mengenai manajemen
pengelolaan pariwisata melalui media," ujarnya, Jumat (19/7).
Di
tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Kominfotik Kepulauan Seribu, Bandok
Eko Priambodo menambahkan, pihaknya mengaku senang dikunjungi dan
menjadi acuan dalam studi banding Pemkab Banyumas. Harapannya ke depan
dapat bekerja sama dan bersinergi di bidang yang lebih luas.
"Ke depan, kegiatan ini menjadi ajang pertukaran informasi dan kerja sama lebih lanjut bisa terjalin," tandasnya.
BERITA TERKAIT
DPRD Dua Daerah Kunker ke DPRD DKI
Selasa, 16 Juli 2019
1864
DPRD Kabupaten Lampung Timur Kunker ke Dinas Kominfotik
Kamis, 16 Mei 2019
2466
DPRD Kota Bengkulu Kunker ke Dinas KPKP DKI
Kamis, 02 Mei 2019
2318
BERITA POPULER
Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung
Kamis, 08 Oktober 2026
6533
Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat
Jumat, 09 Oktober 2026
2715
MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Jumat, 09 Oktober 2026
1325
Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga
Jumat, 09 Oktober 2026
1160
Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal