Empat Saluran di Cempaka Putih Dinormalisasi

Rabu, 24 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 3373

Empat Saluran di Cempaka Putih Dinormalisasi

(Foto: Suparni)

Satuan Pelaksana (Satpel) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cempaka Putih melakukan normalisasi saluran di empat titik.

Normalisasi meliputi pengurasan sedimen lumpur dan pemasangan inrit baru

Normalisasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi genangan saat musim hujan sesuai aduan warga.

"Normalisasi meliputi pengurasan sedimen lumpur dan pemasangan inrit baru," ujar Subandi, Kasatpel SDA Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (25/10).

Subandi menyebutkan, empat titik saluran yang dinormalisasi yakni Saluran di Jalan Cempaka Putih Barat XI Gang E, saluran di Jalan Cempaka Putih Barat III, Jalan Cempaka Putih Barat II dan saluran Jalan Haji Munasir RW 02.

"Dimulai Senin lalu. Ditargetkan akhir November 2018 pengerjaan rampung," katanya.

Ia menambahkan, selama proses normalisasi saluran air, pihaknya sempat terkendala dengan inrit yang ditutup permanen.

"Kita terjunkan satu unit alat berat untuk membongkar inrit tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Saluran di RW 07 Pasar Baru Dikuras

Saluran di Jl Lautze Pasar Baru Dikuras

Selasa, 23 Oktober 2018 2768

Saluran Air Jalan G Raya Karang Anyar Dikuras

Saluran di Karang Anyar Sawah Besar Dikeruk

Senin, 15 Oktober 2018 2417

BERITA POPULER
Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 5786

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6565

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 1798

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1247

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1550

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks