Sudinhub Kepulauan Seribu Berhasil Evakuasi Kapal Nelayan yang Karam

Selasa, 07 Agustus 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2667

 Sudinhub Kepulauan Seribu Berhasil Evakuasi Kapal Nelayan yang Karam

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi kapal nelayan Makmur Timur yang karam di wilayah Teluk Jakarta, Selasa (7/8) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Saat tim tengah melakukan patroli, terlihat ada kapal nelayan karam dan tim langsung melakukan penyelamatan dan evakuasi para korban

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu, Robert Edward mengatakan, saat itu petugas sedang melakukan patroli di sepanjang wilayah Teluk Jakarta. Kemudian melihat kapal nelayan berkapasitas 80 Gross Tonage (GT) karam.

"Saat tim tengah melakukan patroli, terlihat ada kapal nelayan karam dan tim langsung melakukan penyelamatan dan evakuasi para korban," kata Robert.

Sebanyak 12 anak buah kapal dan nahkoda berhasil dievakuasi, dengan menggunakan dua kapal patroli. Kapal patroli 02 untuk tim penyelamat dan kapal patroli 09 untuk evakuasi korban. Selanjutnya dibawa ke Dermaga Muara Angke.

“Petugas ada 13 personel yang dikerahkan. Kapal saat ini dibawa ke pelabuhan Muara Baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Empat Rambu Kapal di Pasang di Dermaga Pulau Pramuka dan Sabira

Rambu Kapal Dipasang di Dermaga Pulau Pramuka dan Sebira

Senin, 13 November 2017 2601

Kapal Ikan Korban Tabrak Lari,Karam Di Pulau Panggang

KM Senatiasa II Karam di Pulau Panggang

Sabtu, 15 Agustus 2015 4685

kapal_roro_tenggelam_budi.jpg

Kapal Roro Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 14 Januari 2014 4516

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1220

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 692

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 511

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 566

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks