Pengawasan Pangan di Sentra Kuliner Binaan Ditingkatkan

Selasa, 06 Juni 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2532

Pengawasan Keamanan Pangan di Sentra Kuliner Binaan Ditingkatkan

(Foto: doc)

Pengawasan terhadap panganan yang diduga mengandung zat berbahaya di 285 lokasi sentra kuliner binaan, terus ditingkatkan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.

Selama Ramadan kita tingkatkan kuantitas pengawasannya

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, saat ini ada sekitar 17 ribu pedagang kuliner yang membuka usaha di 285 lokasi sentra kuliner binaan.

Dia berharap, seluruh pedagang bisa menjaga panganan yang dijual agar tidak tercampur zat berbahaya seperti rhodamin, boraks, formalin dan metanil yellow. 

"Selama ini kami rutin lakukan pemeriksaan bersama Lakesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) dan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan," katanya, Selasa (6/6).

Diungkapkan Irwandi, sepekan dua kali pihaknya melakukan pengawasan secara bergilir ke seluruh lokasi sentra kuliner binaan KUKMP.

"Selama Ramadan kita tingkatkan kuantitas pengawasannya. Terutama terhadap makanan takjil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kamar Hotel Grand Cempaka Mulai Direnovasi Bernuansa Betawi

Jaktour Perbanyak Sentuhan Nuansa Betawi di Hotel Grand Cempaka

Jumat, 26 Mei 2017 3691

Pasar Binaan Nasi Kapau Senen Direvitalisasi

Sentra Nasi Kapau Lokbin JP 34 Direvitalisasi

Kamis, 23 Maret 2017 4631

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1735

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1527

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 923

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 707

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1461

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks