Korban KDRT akan Digratiskan Biaya Visum di Puskesmas

Kamis, 27 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 8752

Pemprov DKI Akan Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggratiskan biaya visum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap puskesmas yang tersebar di wilayah Ibukota.

Kita mau kalau ada korban KDRT yang datang ke puskesmas digratiskan bayar biaya visum

"Kita mau kalau ada korban KDRT yang datang ke puskesmas digratiskan bayar biaya visum," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4).

Dikatakan Basuki, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak agar angka kasus KDRT di Ibukota dapat diminimalisir.

"Kami juga sudah lakukan langkah untuk mengurangi KDRT dengan membangun RPTRA," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jakut Antisipasi KDRT di Rusunawa Muara Baru

Jakut Antisipasi KDRT di Rusunawa Muara Baru

Kamis, 06 Agustus 2015 2817

DKI-Polda Kerjasama Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DKI Gandeng Polda Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 27 April 2017 2592

Plt TP PKK Resmikan Posko Kekerasan Perempuan dan Anak di Rusun Marunda

Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Rusun Marunda Diresmikan

Kamis, 02 Februari 2017 4169

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1291

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 775

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 439

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 475

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 596

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks